

Evaluasi Hasil Renja Bappeda Triwulan II TA 2020 dilaksanakan pada minggu I s/d minggu ke II bulan Juni tahun 2020 bertempat di ruang rapat sekretariat Bappeda dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Bapak Herry Iskandar, S.Ip dan dihadiri oleh sejumlah Kabid/Kasubbid/Kasubbag sebagai penanggungjawab Kegiatan yang ada dilingkungan Bappeda Kabupaten Ketapang.
Dalam rangka penanganan dan antisipasi dampak pandemi COVID-19, pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang telah mengambil langkah kebijakan dalam menjalankan APBD 2020 dengan melakukan Refocusing dan Realokasi Anggaran. Untuk mendukung langkah Pemerintah Daerah, Bappeda Kabupaten Ketapang telah melakukan refocusing anggaran dengan penghematan dan penundaan seperti perjalanan dinas, biaya rapat, honorarium, belanja non operasional, belanja barang, dan belanja lain yang sudah tidak relevan dengan kondisi pandemi saat ini dengan tetap memperhatikan efisiensi & efektivitasnya.
Kegiatan yang bisa direvisi adalah kegiatan yang bukan prioritas dan kegiatan yang dibatalkan adalah kegiatan yang pelaksanaanya tidak sesuai dengan kondisi pandemi saat ini dan dialihkan untuk Perencanaan Kegiatan Tahun 2021.
Evaluasi terhadap hasil Renja triwulan 2 menitik beratkan terhadap capaian kinerja dan pelaksanaanya pada masa pandemi ini. Meskipun banyak pelaksanan kegiatan yang tertunda tetapi tidak berdampak secara signifikan untuk hasil capaian kinerjanya hanya terdapat keterlambatan untuk penetapan/penyelesaian dokumen sebagai output pelaksanaan kegiatan seperti Penetapan RKPD 2021 dan Renja 2021.
Dengan adanya Evaluasi terhadap hasil Renja Bappeda Triwulan II ini, diharapkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada Triwulan berikutnya akan lebih optimal dan memiliki output dan outcome sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan dalam dokumen Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, Dokumen Pelaksanaan Anggaran serta Anggaran Kas.